بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ
الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالضع
Artinya: Kalam ialah lafaz yang tersusun dan bermakna lengkap.
Maksudnya, kalam menurut istilah ahli Nahwu, ialah harus memenuhi empat syarat, yaitu :
- Lafaz, yaitu :
الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجاءية
Artinya: Uapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyyah
Contoh: كتاب (Kitab), مجلس (Majelis atau tepat pertemuan), قام(pena), مسجد (mesjid), dan sebagainya, jadi suara ayam, bedug, kaleng petir, mesin, dan sebagainya tidak termasuk lafaz.
- Murakkab (tersusun), yaitu:
ماتراكب من كلمتان فاكثر
Artinya: Ucapan yang tersusun atas dua kaliah atau lebih
Contoh: زيد قائم (Zaid berdiri). الله أكبر (Allah Maha Besar), سبحانالله (Maha Suci Allah).Jadi, kalau satu kaliah saja, bukan teramasuk muraqqab, Yang dimaksud dengan "kalimah" disini ialah sepatah kata
- Mufid (bermakna), yaitu:
ما افاد فائدة يحسن السكوت من المتكلم والسامع عليها
Artinya: adalah sebuah bahasa atau ungkapan yang apabila terdengar oleh mustami' (pendengar) tidak menimbulkan pertanyaan, sehingga tidak perlu lagi bertanya terhadap apa yang telah diceritakan oleh mutakalim (orang yang berbicara)
- Wada', yaitu:
فسره بعضهم بالقصد وبعضهم بالوضع العربي
Yang dimaksud Wada' di sini adalah lafadz yang diucapkan oleh manusia, akan tetapi ada perselisihan Ulama, sebagian Ulama ada yang berpendapat lafadz yang diucapkan oleh mutakallim, dan sebagian Ulama ada yang berpendapat lafadz yang diucapkan oleh orang arab.
Contoh : السلام عليكم
Lafadz السلام عليكم yang diucapkan oleh manusia berarti itu wada', tapi kalau yang mengucapkan lafadz tersebut burung beo berarti bukan wada'.